Minggu, 01 Januari 2012

KJK-PEMK Papanggo Bantu Modal Pengusaha Mikro


PAPANGGO - Koperasi Jasa Keuangan - Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan (KJK-MK) Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok telah menyalurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk 506 anggota. Dana sebesar itu tersebar dimasyarakat Papanggo khususnya bagi para pedagang mikro seperti pedagang kelontong dan sebagainnya.


Menurut Ketua KJK-PEMK Papanggo, H. Djoko Sulantip, pihaknya memanfaakan adanya layanan malam untuk menyalurkan sebanyak 15 pedagang mikro sebesar Rp 35,4 juta. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan dana koperasi sebesar Rp 1.156.100.000 untuk 506 anggota.


"Sejak digulirkan dana UPDB (Unit Pengelola Dana Bergulir) dari Dinas Koperasi pertama bulan Juli 2010 Rp 540 juta dan pada bulan April 2011 Rp 300,6 juta total Rp 840,6 juta. Tetapi yang sudah kami salurkan sebesar Rp 1.156.100.000 atau sudah mencapai 137,53 persen," ungkap Djoko kepada jakartautara.com.


Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah berhasil menghimpun simpanan pokok anggota Rp 21,95 juta, simpanan wajib anggota Rp 28,53 juta dan simpaan sukarela Rp 22,904 juta sepanjang koperasi ini berjalan. "Sejauh ini pemanfaatan dana Koperasi berjalan dengan lancar meskipun ada satu dua yang lambat namun mereka berusaha membayar karena demi kepentingannya dan kepercayaan kami kepadanya," tambah Djoko.


Sementara itu, Lurah Papanggo Ulin Nuha, beliau  berharap warga dapat memanfaatkan dana koperasi dengan baik dan lancar dalam membayar angsuran karena dana ini untuk kepentingan warga bersama. "Setidaknya adanya batuan modal usaha dari KJK-PEMK  sangat dirasakan bagi pedagang kecil dari pada mereka pinjam dana melalui rentenir dengan bunga yang mencekik leher," imbuhnya. (min)


Analisa saya :
Menurut saya, kegiatan yang sudah dilakukan oleh Koperasi Papanggo sangatlah posotif.  Karena mereka betul-betul melaksanakan apa yang menjadi tujuan utama koperasi, yaitu mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat kecil dan menengah.  Dalam artikel ini juga membantu saya, karena disini disebutkan apa saja yang menjadi sumber dana koperasi.  Sumber dana tersebut adalah simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.


Sumber : http://rw02papanggo.blogspot.com/2011/08/kjk-pemk-papanggo-bantu-modal-pengusaha.html