Kamis, 07 November 2013

REVIEW JURNAL



Judul         : PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM               PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengarang       : Yeni Indra Mayeni

Latar Belakang
            Agustian Dionisius Amat (2009) menyatakan bahwa akuntan merupakan profesi yang dalam pelaksanaannya selalu didasarkan pada prinsip-prinsip etika. Sejalan dengan tuntutan perkembangan lingkungan bisnis berbagai perbaikan dan penyempurnaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) maupun kode etik akuntan Indonesia terus dilakukan.FASB dalam Statement of Financial Accounting Concept No.2, menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas yang mambuat 3 informasi akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk mencapai kualitas relevan dan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh akuntanpublik untuk memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Standart Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.
IAI sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya melakukan penegakan etika profesi yang ditujukan terhadap auditor untuk memberikan kepercayaan kepada klien atas kinerja yang dilakukan. Pada dasarnya seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu pertimbangan rasional yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang dipahaminya dan membuat suatu keputusan yang adil. Oleh karena itu, diperlukan suatu jasa profesional yang independen dan obyektif untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan manajemenAlasan yang mendasari diperlukannya perilaku profesional pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan secara perorangan.
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil subyek auditor yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Surabaya. Dengan mutu penyajian dan pemeriksaan atas kewajaran suatu laporan keuangan ditinjau dari kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang lazim, auditor harus mampu memberikan laporan auditan yang baik dan berkualitas, selain itu juga auditor dituntut untuk dapat menerapkan etika dan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya. Maka peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan mengambil judul : “Pengaruh Etika Profesi Auditor dalam Pengambilan Keputusan”.

Rumusan Masalah
Auditor wajib menjaga peran profesi akuntan saat ini dan meningkatkan kepercayaan pihak lain terhadap profesi akuntan dan jasa yang diberikan auditor, hal tersebut merupakan peranan penting dalam kepatuhan terhadap kode etik. Permasalahan yang hendak diteliti adalah : Apakah terdapat pengaruh etika profesi auditor dalam pengambilan kepututusan?

Metode Penelitian
a). Identifikasi Variabel
Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu variabel bebas dan variabel terikat. Variabel independen (X) yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pelaksanaan Etika Profesi yang meliputi sub Variabel diantaranya : Independensi, Integritas, Obyektivitas, Standar Umum, Prinsip Akuntansi, Tanggung Jawab kepada Klien, Tanggung Jawab kepada Rekan Seprofesi, Tanggung Jawab dan Praktik Lain. sedangkan variabel dependen (Y) yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pengambilan Keputusan Auditor dalam Kantor Akuntan Publik (KAP).

b). Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP yang berada di Surabaya. Sampel dalam penelitian ini adalah auditor yang memiliki masa kerja minimal selama 1 tahun atau lebih, memiliki pengalaman dalam mengaudit laporan keuangan dan bekerja di KAP Surabaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah convenience sampling untuk setiap anggota populasi yang digunakan sebagai sampel.

c). Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari penyebaran kuesioner kepada responden, yaitu para auditor yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun atau lebih dan memiliki pengalaman dalam mengaudit. Metode pengumpulan data yang dipakaipada penelitian ini adalah metode survei dengan penyebarankuesioner pada auditor yang bekerja di KAP Surabaya. Adapun teknik pengumpulan datanya melalui butir-butir pertanyaan yang diajukan secara tertulis dengan responden atau memperoleh informasi berdasarkan sikap, pengetahuan dan pengalaman atau persepsi auditor.

d). Teknik Analisis
Tahap-tahap pengujiannya dilakukan sebagai berikut :
a. Melakukan Uji Validitas, Uji Reliabitas, Uji Normalitas
b. Merumuskan Analisis Regresi Linier Berganda
c. Melakukan Uji Hipotesis Uji F, Koefisien Determinasi dan Uji t
d. Penentuan Tingkat Signifikasi

Tingkat signifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 0,05.
e. Penentuan Penerimaan dan Penolakan

Kriteria pengambilan kesimpulan yang digunakan adalah :
1. Ho ditolak jika : Prob < 0,05
2. Ho diterima jika : Prob ≥ 0,05
f. Melakukan Interpretasi Data
g. Melakukan Pembahasan dan Mengambil Keputusan.

Hasil Penelitian
Hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa secara model maupun parsial sub variabel dari etika profesi yang diantaranya (independensi, integritas, objektivitas, standar umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) terbukti bahwa secara signifikan tidak ada pengaruh terhadap pengambilan keputusan auditor. Dari semua variabel yang telah di uji berada pada titik penerimaan H0. Hal ini artinya bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap etika profesi auditor dalam pengambilan keputusan. Ini terjadi karena akuntan seringkali dihadapkan pada situasi adanya dilema yang menyebabkan dan memungkinkan akuntan tidak dapat independen. Akuntan diminta untuk tetap independen dari klien, tetapi pada saat yang sama kebutuhan mereka tergantung kepada klien karena fee yang diterimanya, sehingga seringkali akuntan beradadalam situasi dilematis. Hal ini akan berlanjut jika hasil temuan auditor tidak sesuai dengan harapan klien, sehingga menimbulkan konflik audit. Konflik audit ini akan berkembang menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang bertentangan dengan independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang mungkin terjadi atau tekanan di sisi lainnya.
            Pada penelitian ini peneliti menyebarkan kuesioner ke Kantor Akuntan Publik sebagai responden, namun jawaban yang diperoleh lebih banyak dari auditor yunior dengan masa kerja 1 sampai 2 tahun. Dari hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang tidak konsisten, karena bertentangan dengan hasil penelitian sebelumnya yang hasilnya berpengaruh secara signifikan. Hal ini diduga karena dalam menjawab kuesioner lebih banyak dijawab oleh auditor yunior daripada auditor senior, selain itu juga di mungkinkan seorang responden menjawab sesuai dengan kenyataan selama dia mengaudit dan juga karena dalam pengisian kuesioner tidak dipandu secara langsung oleh peneliti sehingga jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Kesimpulan
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya yang menguji pengaruh etika profesi yang terdiri (independensi, integritas, objektivitas, standar umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) terhadap pengambilan keputusan. Bedanya penelitian ini menggunakan responden KAP di Indonesia sedangkan penelitian saat ini menggunakan responden yang difokuskan di KAP di Surabaya.
Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis 43 kuesioner hasil jawaban responden dari 9 KAP yang bersedia mengisi kuesioner. Dari hasil analisis dan pembahasan maka dapat disimpulkan hasil penelitian ini, yaitu :
1. Model keseluruhan tentang etika profesi yang terdiri independensi, integritas, objektivitas, standart umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada
rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktek lain terbukti tidak mempengaruhi yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
2. Hasil pengujian pengaruh parsial menunjukkan bahwa memang secara keseluruhan etika profesi tidak terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor terutama pada KAP di Surabaya.

3. Kemapuan model secara keseluruhan tentang etika profesi yang terdiri (independensi, integritas, objektivitas, standar umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) menjelaskan adanya perubahan terhadap pengambilan keputusan auditor sebesar 0,171 atau 17,1 persen. Sedangkan sisanya sebesar 82,9 persen merupakan faktor diluar model penelitian terhadap penentuan pengambilan keputusan.

Saran
Dari hasil kesimpulan dan keterbatasan penelitian diatas dapat diajukan saran-saran penelitian sebagai berikut :
1. Penelitian selanjutnya wajib mempertimbangkan rentang waktu yang diberikan kepada responden untuk mengisi kuesioner serta mengetahui jadwal sibuk dari auditor yang bekerja di KAP. Rentang waktu yang maksimal guna meminimalisir adanya kuesioner yang tidak diisi sehingga jawaban yang diperoleh dapat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
2. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan metode dan indikator yang lebih baik untuk mengukur variabel penelitian dan dapat melakukan dengan metode pengisian kuesioner dengan dipandu secara langsung atau dengan menggunakan metode wawancara sehingga data yang diperoleh benar-benar tepat dan berkualitas.
3. Penelitian selanjutnya disarankan untuk tidak menguji tetang etika profesi terhadap pengambilan keputusan akan tetapi juga terhadap kinerja audit secara keseluruhan.