Judul : PENGARUH ETIKA PROFESI AUDITOR DALAM
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pengarang : Yeni Indra Mayeni
Latar Belakang
Agustian Dionisius Amat (2009)
menyatakan bahwa akuntan merupakan profesi yang dalam pelaksanaannya selalu didasarkan
pada prinsip-prinsip etika. Sejalan dengan tuntutan perkembangan lingkungan
bisnis berbagai perbaikan dan penyempurnaan Standar Akuntansi Keuangan (SAK),
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) maupun kode etik akuntan Indonesia
terus dilakukan.FASB dalam Statement of Financial Accounting Concept No.2,
menyatakan bahwa relevansi dan reliabilitas adalah dua kualitas yang mambuat 3 informasi
akuntansi berguna untuk pembuatan keputusan. Untuk mencapai kualitas relevan
dan reliabel maka laporan keuangan perlu diaudit oleh akuntanpublik untuk
memberikan jaminan kepada pemakai bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun
sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu Standart Akuntansi Keuangan
(SAK) yang berlaku di Indonesia.
IAI sebagai organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya
melakukan penegakan etika profesi yang ditujukan terhadap auditor untuk
memberikan kepercayaan kepada klien atas kinerja yang dilakukan. Pada dasarnya
seorang auditor dalam membuat keputusan pasti menggunakan lebih dari satu
pertimbangan rasional yang didasarkan atas pelaksanaan etika yang berlaku yang
dipahaminya dan membuat suatu keputusan yang adil. Oleh karena itu, diperlukan
suatu jasa profesional yang independen dan obyektif untuk menilai kewajaran laporan
keuangan yang disajikan manajemenAlasan yang mendasari diperlukannya perilaku
profesional pada setiap profesi adalah kebutuhan akan kepercayaan publik
terhadap kualitas jasa yang diberikan profesi, terlepas dari yang dilakukan
secara perorangan.
Dalam penelitian ini, peneliti mengambil subyek auditor yang bekerja di
Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Surabaya. Dengan mutu penyajian dan
pemeriksaan atas kewajaran suatu laporan keuangan ditinjau dari kesesuaiannya
dengan prinsip akuntansi yang lazim, auditor harus mampu memberikan laporan
auditan yang baik dan berkualitas, selain itu juga auditor dituntut untuk dapat
menerapkan etika dan profesionalisme dalam menjalankan aktivitasnya. Maka
peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian dengan mengambil judul : “Pengaruh
Etika Profesi Auditor dalam Pengambilan Keputusan”.
Rumusan Masalah
Auditor
wajib menjaga peran profesi akuntan saat ini dan meningkatkan kepercayaan pihak
lain terhadap profesi akuntan dan jasa yang diberikan auditor, hal tersebut merupakan
peranan penting dalam kepatuhan terhadap kode etik. Permasalahan yang hendak
diteliti adalah : Apakah terdapat pengaruh etika profesi auditor dalam
pengambilan kepututusan?
Metode
Penelitian
a).
Identifikasi Variabel
Terdapat dua jenis variabel yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu
variabel bebas dan variabel terikat. Variabel independen (X) yang dipergunakan
dalam penelitian ini merupakan Pelaksanaan Etika Profesi yang meliputi sub
Variabel diantaranya : Independensi, Integritas, Obyektivitas, Standar Umum,
Prinsip Akuntansi, Tanggung Jawab kepada Klien, Tanggung Jawab kepada Rekan
Seprofesi, Tanggung Jawab dan Praktik Lain. sedangkan variabel dependen (Y)
yang dipergunakan dalam penelitian ini merupakan Pengambilan Keputusan Auditor
dalam Kantor Akuntan Publik (KAP).
b).
Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor pada KAP yang berada di
Surabaya. Sampel dalam penelitian ini adalah auditor yang memiliki masa kerja
minimal selama 1 tahun atau lebih, memiliki pengalaman dalam mengaudit laporan
keuangan dan bekerja di KAP Surabaya. Teknik pengambilan sampel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah convenience sampling untuk setiap anggota
populasi yang digunakan sebagai sampel.
c).
Data dan Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Data
Primer adalah data yang diperoleh langsung dari penyebaran kuesioner kepada
responden, yaitu para auditor yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun atau
lebih dan memiliki pengalaman dalam mengaudit. Metode pengumpulan data yang
dipakaipada penelitian ini adalah metode survei dengan penyebarankuesioner pada
auditor yang bekerja di KAP Surabaya. Adapun teknik pengumpulan datanya melalui
butir-butir pertanyaan yang diajukan secara tertulis dengan responden atau
memperoleh informasi berdasarkan sikap, pengetahuan dan pengalaman atau
persepsi auditor.
d).
Teknik Analisis
Tahap-tahap pengujiannya dilakukan sebagai berikut :
a.
Melakukan Uji Validitas, Uji Reliabitas, Uji Normalitas
b.
Merumuskan Analisis Regresi Linier Berganda
c.
Melakukan Uji Hipotesis Uji F, Koefisien Determinasi dan Uji t
d. Penentuan Tingkat Signifikasi
Tingkat signifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah 0,05.
e. Penentuan Penerimaan dan Penolakan
Kriteria pengambilan kesimpulan yang digunakan adalah :
1. Ho ditolak
jika : Prob < 0,05
2. Ho diterima jika : Prob ≥ 0,05
f.
Melakukan Interpretasi Data
g. Melakukan Pembahasan dan Mengambil Keputusan.
Hasil Penelitian
Hasil
uji hipotesis menunjukkan bahwa secara model maupun parsial sub variabel dari
etika profesi yang diantaranya (independensi, integritas, objektivitas, standar
umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada
rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain) terbukti bahwa secara
signifikan tidak ada pengaruh terhadap pengambilan keputusan auditor. Dari
semua variabel yang telah di uji berada pada titik penerimaan H0. Hal ini
artinya bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap etika profesi auditor
dalam pengambilan keputusan. Ini terjadi karena akuntan seringkali dihadapkan
pada situasi adanya dilema yang menyebabkan dan memungkinkan akuntan tidak
dapat independen. Akuntan diminta untuk tetap independen dari klien, tetapi pada
saat yang sama kebutuhan mereka tergantung kepada klien karena fee yang
diterimanya, sehingga seringkali akuntan beradadalam situasi dilematis. Hal ini
akan berlanjut jika hasil temuan auditor tidak sesuai dengan harapan klien,
sehingga menimbulkan konflik audit. Konflik audit ini akan berkembang menjadi
sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang
bertentangan dengan independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yang
mungkin terjadi atau tekanan di sisi lainnya.
Pada penelitian ini peneliti
menyebarkan kuesioner ke Kantor Akuntan Publik sebagai responden, namun jawaban
yang diperoleh lebih banyak dari auditor yunior dengan masa kerja 1 sampai 2
tahun. Dari hasil penelitian ini menunjukkan hasil yang tidak konsisten, karena
bertentangan dengan hasil penelitian sebelumnya yang hasilnya berpengaruh
secara signifikan. Hal ini diduga karena dalam menjawab kuesioner lebih banyak
dijawab oleh auditor yunior daripada auditor senior, selain itu juga di
mungkinkan seorang responden menjawab sesuai dengan kenyataan selama dia
mengaudit dan juga karena dalam pengisian kuesioner tidak dipandu secara
langsung oleh peneliti sehingga jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan apa
yang diharapkan.
Kesimpulan
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian sebelumnya yang
menguji pengaruh etika profesi yang terdiri (independensi, integritas,
objektivitas, standar umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien,
tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab & praktek lain)
terhadap pengambilan keputusan. Bedanya penelitian ini menggunakan responden
KAP di Indonesia sedangkan penelitian saat ini menggunakan responden yang
difokuskan di KAP di Surabaya.
Penelitian
ini dilakukan dengan menganalisis 43 kuesioner hasil jawaban responden dari 9
KAP yang bersedia mengisi kuesioner. Dari hasil analisis dan pembahasan maka
dapat disimpulkan hasil penelitian ini, yaitu :
1.
Model keseluruhan tentang etika profesi yang terdiri independensi, integritas,
objektivitas, standart umum, prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien,
tanggung jawab kepada
rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktek lain terbukti
tidak mempengaruhi yang signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
2.
Hasil pengujian pengaruh parsial menunjukkan bahwa memang secara keseluruhan
etika profesi tidak terbukti mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
pengambilan keputusan auditor terutama pada KAP di Surabaya.
3.
Kemapuan model secara keseluruhan tentang etika profesi yang terdiri
(independensi, integritas, objektivitas, standar umum, prinsip akuntansi,
tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung
jawab & praktek lain) menjelaskan adanya perubahan terhadap pengambilan
keputusan auditor sebesar 0,171 atau 17,1 persen. Sedangkan sisanya sebesar
82,9 persen merupakan faktor diluar model penelitian terhadap penentuan
pengambilan keputusan.
Saran
Dari hasil kesimpulan dan keterbatasan
penelitian diatas dapat diajukan saran-saran penelitian sebagai berikut :
1. Penelitian selanjutnya wajib mempertimbangkan rentang
waktu yang diberikan kepada responden untuk mengisi kuesioner serta mengetahui
jadwal sibuk dari auditor yang bekerja di KAP. Rentang waktu yang maksimal guna
meminimalisir adanya kuesioner yang tidak diisi sehingga jawaban yang diperoleh
dapat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
2. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan
metode dan indikator yang lebih baik untuk mengukur variabel penelitian dan
dapat melakukan dengan metode pengisian kuesioner dengan dipandu secara
langsung atau dengan menggunakan metode wawancara sehingga data yang diperoleh
benar-benar tepat dan berkualitas.
3.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk tidak menguji tetang etika profesi
terhadap pengambilan keputusan akan tetapi juga terhadap kinerja audit secara
keseluruhan.