Selasa, 06 Mei 2014

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB 6 Pelaporan Keuang dan Perubahan Harga

Alternatif Pengukuran Akuntansi
1. General Purchasing Power (Akuntansi Daya Beli Umum)
General Purchasing Power accounting meliputi semua sistem yang dirancang untuk menjaga real purchasing power dari modal pemilik perusahaan dengan akuntansi untuk perubahan dalam tingkat harga. Filosofi utama adalah melaporkan asset, liabilities, pendapatan, dan expense dalam unit moneter dan daya beli yang sama. Menurut GPP bagian non keuangan dalam laporan keuangan dinilai ulang untuk mencerminkan suatu kesamaan daya beli atau common purchasing power umumnya pada akhir tanggal neraca. Sedangkan untuk laporan keuangan asset dan liabilities yang berupa aktiva lancar tidak disesuaikan karena biasanya stabil dalam periode daya beli 31 Desember, namun asset lain, pendapatan dan biaya harus disesuaikan.
2. Current Value Accounting (Akuntansi Arus Nilai Saat ini)
CVA meliputi semua system untuk menghitung nilai sekarang atau perubahan dalam harga khusus mencakup current cost accounting, replacement accounting, dan current exit price accounting / selling price accounting. CVA berkaitan dengan naik turunnya nilai asset tertentu bukan menurunnya daya beli sekarang, income tidak dipertimbangkan.
Ada dua pendekatan utama dalam CVA. Pertama, current cost/ replacement cost (Biaya Pengganti) yang banyak digunakan dalam asset nonmoneter yakni asset dinilai pada apa yang dikorbankan untuk menggantikannya. Kedua, current exit price / selling price / net realiable value (Biaya Penjualan) menilai asset pada tingkat harga penjualan dikurangi biaya pelengkap penjualan. CVA berakibat dalam holding gains dan kerugian saat asset non keuangan dinilai ualng dan lebih kompleks pengelolaannya.
3. Current Value : GPP Accounting
GPP dan CVA digabungkan dalam real value system.

IASB terhadap Akuntansi untuk Perubahan Harga dan Inflasi
Hal pertama yang ditunjukkan IASC, atau sekarang disebut IASB mengenai akuntansi inflasi yang muncul pada tahun 1977 di IAS 6, yaitu Respon Akuntansi pada Perubahan Harga. Pada poin tersebut, tidak ada standar definitive baik itu di Amerika Serikat atau di Inggris, dan ada ketidakpastian seperti bagaimana masalah akuntansi inflasi dapat diselesaikan di dua Negara tersebut.
Standar inflasi yang lebih definitive tidak muncul, hingga sampai pada tahun 1981 dengan keluarnya IAS 15, yaitu Refleksi Informasi Dampak Perubahan Harga, yang menggantikan IAS 6. Pada saat itu, FASB telah mengeluarkan SFAS 33 mengenai Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga.

Tipe-tipe utama informasi berikut ini mereflesikan dampak-dampak perubahan harga yang direkomendasikan untuk pengungkapan oleh IAS 15 sebagai berikut:
·         Jumlah penyesuaian untuk atau jumlah penyesuaian penyusutan properti, bangunan dan peralatan.
·         Jumlah penyesuaian untuk atau jumlah penyesuaian dari harga pokok penjualan.
·         Penyesuaian yang berkaitan dengan pos-pos keuangan, dampak peminjaman, atau bunga kepemilikan ketika penyesuaian ini telah dimasukkan ke dalam akun dalam menentukan pendapatan di bawah metode akuntansi yang diadopsi.

·         Dampak keseluruhan dari hasil atau pendapatan dari penyesuaian sebagaimana pada pos-pos lainnya yang mereflesikan dampak perubahan harga yang dilaporkan dibawah metode akuntansi yang diadopsi.
·         Ketika metode biaya sekarang diadopsi, biaya sekarang untuk property, bangunan, dan peralatan serta persediaan.
·         Metode yang diadopsi untuk menghitung informasi yang disebut dalam pos-pos sebelumnya, termasuk sifat dari indeks yang digunakan.
Hal yang membuat IAS 15 penting adalah karena IAS 15 mengenali kebutuhan informasi untuk diungkapkan, mengenai dampak peruabahan harga dan inflasi, serta memberikan pedoman khusus yang dapat diikuti oleh berbagai perusahaan untuk memperbaiki kualitas pengungkapan. Fakta bahwa adanya informasi pokok dari satu Negara ke Negara lainnya bisa berbeda, tentu saja ini menjadi masalah, tetapi profesi akuntansi jelas tidak bias diseseuaikan dengan solusi dunia.


Sumber : http://uchiiqu.blogspot.com/2011/03/akuntansi-internasional-untuk-perubahan.html

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB 5 Transaksi Mata Uang Asing

Translasi mata uang asing adalah proses pelaporan informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya.
Translasi mata uang asing dilakukan untuk mempersiapkan laporan keuangan gabungan yang memberikan laporan pada pembaca informasi mengenai operasional perusahaan secara global, dengan memperhitungkan laporan keuangan mata uang asing dari anak perusahaan terhadap mata uang asing induk perusahaan.
Tiga alasan tambahan dilakukannya translasi mata uang asing, yaitu:
·         mencatat transaksi mata uang asing;
·         memperhitungkan efeknya perusahaan terhadap translasi mata uang; dan
·         berkomunikasi dengan peminat saham asing
Transaksi mata uang bisa terjadi langsung di pasar spot, pasar forward, atau pasar swap. Kurs pasar spot dipengaruhi berbagai faktor, termasuk juga perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan pada saham nasional, dan ekspektasi mengenai arah tingkat mata uang selanjutnya. Kurs ini bersifat langsung atau tidak langsung. Kurs pada pasar forward adalah persetujuan untuk mentranslasikan sejumlah mata uang yang telah ditetapkan untuk masa yang akan datang.  Transaksi pada pasar forward mendapatkan potongan atau premi dari pasar spot, atau sebagai tingkat palsu pasar forward. Transaksi kurs swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward yang simultan, atau penjualan spot dan pembelian forward mata uang.

 EFEK LAPORAN KEUANGAN TERHADAP KURS ALTERNATIF TRANSLASI MATA UANG ASING
Tiga kurs translasi yang digunakan untuk mentranslasikan neraca mata uang asing terhadap mata uang domestic, yaitu:
·         Kurs saat ini; kurs yang berlaku pada tanggal laporan keuangan.
·         Kurs historis; translasi mata uang yang berlaku saat asset dengan mata uang pertama kali didapatkan atau saat kewajiban dengan mata uang asing pertama kali muncul.
·         Kurs rata-rata; nilai rata-rata biasa atau dengan pembobotan baik pada kurs historis atau saat ini.


Sumber : http://alena19.wordpress.com/2012/04/15/bab-6-translasi-mata-uang-asing/

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB 4 Pelaporan dan Pengungkapan

Pelaporan dan Pengungkapan Akuntansi Internasional
PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN

Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.

Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.

Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.

PENGUNGKAPAN SUKARELA

Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.

Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

KETENTUAN PENGUNGKAPAN WAJIB

Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.

Sumber : http://edithmarhaeni.blogspot.com/2011/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi.html

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB 3 Akuntansi Komparatif Bagian I & II

Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-                  Sistem hukum
-                  Sumber pendanaan
-                  Sistem perpajakan
-                  Profesi akuntan
-                  Teori Akuntansi
-                  Accidents of History


Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:

a.       Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.      Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Ada 8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:

1.      Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2.      Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4.      Ikatan Politik dan Ekonomi

5.   Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.


2.      Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standarkehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.

3.      Standar Pelaporan Keuangan Internasional
Sejumlah standar yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahuluInternasional Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite Standar Akuntansi Internasional (bahasa InggrisInternasional Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.

Sumber : http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB 2 Perkembangan dan Klasifikasi Akuntansi Internasional


Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.      Bisnis internasional
2.      Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.      Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.      faktor lingkungan,
2.      Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.      Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
      Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.      Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.      Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.      Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
a. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan intuisi dan pengalaman.
b. Klasifikasi secara empris mengunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.

Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suau Negara.
1) Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.

2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika. 

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar Vs Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
1) Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha yang biasa (kepatuhan hukum)
3) Pensiun dengam biaya yang akrual pada saat dikeluarkan oleh karyawan (wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).



Sumber : http://khair2120.wordpress.com/2011/02/19/klasifikasi-akuntansi-internasional/

AKUNTANSI INTERNASIONAL : BAB 1 Pendahuluan Akuntansi Internasional

Akuntansi merupakan sarana bagi suatu entitas ekonomi dalam mengomunikasikan posisi keuangan termasuk perubahannya serta kinerjanya kepada semua pihak yang berkepentingan.
  •  Akuntansi yang memfokuskan pada issues / masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional.
  •  Juga mencakup studi tentang standar akuntansi dan praktek akuntansi di seluruh negara di dunia, serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara.
 Aspek akuntansi yang dibahas akan meliputi pelaporan keuangan, penjabaran dan transaksi valas, sistem informasi, perpajakan, sistem evaluasi kinerja, dan audit.
Ruang lingkup dari Akuntansi Internasional terdiri dari 2 aspek, yaitu :
1.      Akuntansi internasional membahas gambaran standard akuntansi dan praktek akuntansi diberbagai negara di dunia serta membandingkan standar dan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing negara yang dibahas.
2.      Transaksi internasional membahas mengenai pelaporan keuangan, penjabaran dan transaksi valas, sistem informasi, penganggaran, system penilaian kerja, perpajakan dan audit internasional. Dalam aspek ini juga termasuk pembahasan akuntansi manajemen untuk bisnis internasional. Jadi dapat ditarik kesimpulan bahwa Akuntansi Internasional yaitu suatu standar sistem informasi Akuntansi Internasional dalam pelaporan keuangan untuk kegiatan-kegiatan bisnis yang melibatkan 2 atau lebih negara serta penerapan praktek-praktek Akuntansi di berbagai negara.

 Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain. Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasinal. Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2. Single-Domicile reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut.
3. Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.

Sumber : http://kuntowibi.wordpress.com/2013/03/08/akuntansi-internasional/

Aku, Mentari dan Bayangku

 Langkah kakiku belum terhenti
Melangkah jauh mengejar mimpi
Ditemani mentari,
Peluhku pun mulai membasahi diri

Bukan.. Ini bukan tentang perdebatan antara aku dan mentari
Tentang siapa yang menciptakan bayang
Atau perdebatan antara aku dan bayangan
Tentang siapa yang harus berjalan lebih dahulu

Ini tentang aku, mentari , dan bayangku
Tentang seorang wanita yang mengejar mimpi
Bersama bayangnya menggapai matahari