Sabtu, 26 Februari 2011

Sistem Perekomonian Indonesia

            Sistem perekonomian adalah suatu sistem yang mengatur keluar ataupun masuknya suatu keuangan berdasarkan daftar yang telah ada.  Fungsi dari sistem perekonomian tersebut adalah agar dapat mengetahui sejauh mana perkembangan perekonomian disuatu perusahaan ataupun negara.  Selain itu, sistem perekonomian juga berfungsi sebagai suatu cara untuk mengukur seberapa maju negara tersebut.
            Indonesia adalah salah satu negara yang termasuk dalam perekonomian yang berkembang.  Sistem perekonomian terbagi atas 2 paham, yaitu perekonomian kapitalis dan liberalis.  Tetapi Indonesia tidak menganut dua sistem tersebut.  Indonesia lebih cenderung menganut sistem perekonomian berdasarkan budayanya sendiri.  Dalam menjalankan  sistem perekonomiannya, Indonesia harus berlaku adil terhadap siapa saja, untuk itu kekerasan di Indonesia sangat tidak dibenarkan.
            Sumber perekonomian di Indonesia bisa dibilang pemasukan terbesarnya berdasarkan para pekerja yang menjual tenaganya di negara luar atau sering kita sebut TKI.  Belakangan terakhir perekonomian Indonesia sangan mengkhawatirkan. Jumlah pengangguran di Indonesia sangat meninggkat, begitu juga dngan jumlah penduduknya.  Jumlah penduduk yang membeludak tidak dibarengi dengan penambahan fasilitas dan penambahan sarana pekerjaan sangat berakibat negativ terhadap bangsa ini.  Sejauh ini mungkin pemerintah telah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menekan jumlah penduduk dan pengangguran, tetapi tak sedikit juga masyarakat yang tidak mau mengikuti peraturan tersebut.   Semua alasannya kembali lagi kepada cara kerja pemerintahnya itu sendiri.
Berdasarkan sebah artikel yang saya baca dari http://erristhya2.blogspot.com/2010/03/bagaimana-sistem-perekonomian-di.html sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar