Pengertian Kebijakan Fiskal
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Fungsi kebijakan fiscal adalah untuk memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan harga-harga secara umum.
Macam-macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiscal terbagi atas dua macam, yaitu:
a. Kebijakan fiscal stabilisator otomatis.
Adalah kebijakan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi, peralatan tersebut adalah pajak dan pengeluaran yang dikategorikan dalam transfer payment.
Kebijakan ini terbagi dua:
• Perubahan penerimaan pajak otomatis.
• Tunjangan pengangguran dan pembayaran transfer.
a. Kebijakan fiscal stabilisator otomatis.
Adalah kebijakan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi, peralatan tersebut adalah pajak dan pengeluaran yang dikategorikan dalam transfer payment.
Kebijakan ini terbagi dua:
• Perubahan penerimaan pajak otomatis.
• Tunjangan pengangguran dan pembayaran transfer.
b. Kebijakan fiscal diskresioner.
Adalah kebijakan fiscal yang digunakan pemerintah untuk mengatasi masalah ekonomi yang sedang di hadapi dan langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluaran/pemungutan pajak.
Kebijakan tersebut bertujuan: mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu dan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi, dengan tingkat kesempatan kerja tinggi.
Sumber : google
http://dickyhendramulyadi.blog.com/2011/04/24/kebijakan-fiskal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar