Minggu, 22 Mei 2011

Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan

Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Ketimpangan Pendapatan
Persoalan ketimpangan sesungguhnya justru muncul pada titik ini, yakni kesepakatan bahwa sektor industri merupakan basis pertumbuhan ekonomi dan dengan begitu harus didukung sepenuhnya dengan mengabaikan sektor lainnya. Dalam konteks ini sektor industri didinamisir untuk memproduksi secara efisien dan produktif sehingga bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, sektor lainnya - karena relatif diabaikan - tetap dalam kondisi yang stagnan. Keyakinan bahwa sektor industri merupakan mesin yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi dalam banyak hal dapat dipahami, tetapi dalam dosis tertentu bisa pula dianggap berlebihan. Dipahami dalam pengertian bahwa sektor industri selalu memproduksi barang dan jasa setelah melalui proses pengolahan (manufacturing) sehingga dapat meningkatkan nilai produk dan menjadi sumber pendapatan nasional. Tetapi bisa dianggap berlebihan apabila timbul keyakinan sektor industri tersebut dapat tumbuh tanpa dukungan sektor lainnya, khususnya bagi sebuah negara yang memiliki endowment factor di sektor pertanian.
Lepas dari argumentasi tersebut, akibat dukungan pemerintah terhadap sektor industri yang berlebihan, muncul perbedaan efisiensi dan produktivitas antara sektor industri dan sektor lainnya (misalnya sektor pertanian) sehingga menyebabkan terjadinya ketimpangan sektoral, yang dalam penilaian mikro sekaligus juga menunjukkan ketimpangan pendapatan antara pelaku ekonomi yang bekerja di sektor industri dan pelaku ekonomi yang bekerja di sektor pertanian. Dalam tahap awal pembangunan, seringkali dijumpai fakta terjadinya ketimpangan tinggi antara sektor industri dan sektor lainnya, dan setelah itu ketimpangan akan menurun pada level pembangunan berikutnya. Menurunnya ketimpangan tersebut bukan diakibatkan oleh meningkatnya efisiensi dan produktivitas di sektor lain, tetapi karena merosotnya kinerja sektor industri akibat tidak bertumpu pada sektor basis. Fakta ini banyak dijumpai di negara-negara berkembang yang memprioritaskan sektor industri sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi dan menihilkan sektor basis pada saat memulai proses pembangunan.
Ketimpangan pendapatan juga bisa diperiksa dari sisi lain, bahwa ketika industrialisasi dijalankan, faktor produksi yang paling berkuasa adalah modal, lebih-lebih jika hal ini direlasikan dengan negara yang memakai sistem kapitalis. Modal merupakan instrumen penting yang dianggap bisa menggerakkan investasi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Akibat dominasi modal dibandingkan faktor produksi yang lain, setiap tetes penghasilan ekonomi yang diperoleh dari proses produksi sebagian besar akan jatuh pada pemilik modal secara tidak proporsional. Pendeknya, jika keuntungan suatu perusahaan meningkat dalam kurun waktu tertentu, peningkatan laba tersebut hampir seluruhnya jatuh ke pemilik modal, sedangkan pemilik tanah tetap menikmati sewa seperti masa sebelumnya dan tenaga kerja juga harus menerima upah seperti sediakala ketika keuntungan belum meningkat.

Sumber : wikipedia
                http://els.bappenas.go.id/upload/other/Ketimpangan%20Pendapatan.htm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar